Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
Informasi mengenai pengadaan barang dan jasa pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengumuman pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat diakses oleh masyarakat melalui sistem pengadaan secara elektronik yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan unit kerja terkait.
Akses Informasi Pengadaan
Masyarakat dapat memperoleh informasi pengadaan barang dan jasa melalui portal resmi pengadaan pemerintah, LPSE, e-Katalog, dan sistem informasi pengadaan lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Jenis Informasi yang Diumumkan
- Rencana Umum Pengadaan (RUP).
- Pengumuman pemilihan penyedia.
- Dokumen pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pengumuman pemenang pengadaan.
- Informasi kontrak dan pelaksanaan pengadaan sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
Kanal Informasi Pengadaan
- Portal LPSE Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
- Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
- e-Katalog Pemerintah.
- Website resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Biro Administrasi Pembangunan tidak melaksanakan fungsi layanan pemilihan penyedia secara langsung. Informasi pengadaan yang bersifat umum dipublikasikan melalui sistem dan kanal resmi Pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.